Kembali ke Katalog Program
Sertifikasi Pasar Modal

Pelatihan dan Sertifikasi Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran Terbatas (WPPE-PT)

Tentang Program

Sertifikasi kompetensi SKKNI Level 3 di pasar modal Indonesia. Sertifikasi ini memungkinkan pemula untuk mempromosikan produk keuangan tertentu dan membuka rekening klien, tetapi tidak dapat melakukan transaksi perdagangan.

Jenjang Kualifikasi

Jenjang Kualifikasi 3 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Terbatas ( WPPE PT)

Persyaratan

Calon peserta harus memenuhi salah satu dari persyaratan berikut:

  • 1Minimal pendidikan formal Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 3 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Terbatas; atau
  • 2Minimal pendidikan formal Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sederajat dan memiliki pengalaman kerja di Industri Jasa Keuangan minimal 1 tahun; atau
  • 3Minimal pendidikan formal Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sederajat dan memiliki sertifikat kompetensi kerja Jenjang Kualifikasi 3 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Terbatas yang diterbitkan oleh LSP P1 atau LSP P2

Biaya Program

Profesional

Biaya PendaftaranRp 5.250.000

Sudah termasuk biaya sertifikasi

Mahasiswa

Biaya Pendaftaran
Rp 2.500.000

Sudah termasuk biaya sertifikasi