Kembali ke Katalog Program
Sertifikasi Pasar Modal
Pelatihan dan Sertifikasi Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran Terbatas (WPPE-PT)
Tentang Program
Sertifikasi kompetensi SKKNI Level 3 di pasar modal Indonesia. Sertifikasi ini memungkinkan pemula untuk mempromosikan produk keuangan tertentu dan membuka rekening klien, tetapi tidak dapat melakukan transaksi perdagangan.
Jenjang Kualifikasi
Jenjang Kualifikasi 3 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Terbatas ( WPPE PT)
Persyaratan
Calon peserta harus memenuhi salah satu dari persyaratan berikut:
- 1Minimal pendidikan formal Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 3 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Terbatas; atau
- 2Minimal pendidikan formal Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sederajat dan memiliki pengalaman kerja di Industri Jasa Keuangan minimal 1 tahun; atau
- 3Minimal pendidikan formal Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sederajat dan memiliki sertifikat kompetensi kerja Jenjang Kualifikasi 3 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Terbatas yang diterbitkan oleh LSP P1 atau LSP P2
Biaya Program
Profesional
Biaya PendaftaranRp 5.250.000
Sudah termasuk biaya sertifikasi
Mahasiswa
Biaya Pendaftaran
Rp 2.500.000
Sudah termasuk biaya sertifikasi
Daftar Sekarang
Sudah punya akun? Login di sini