Kembali ke Direktori Program
Pasar Modal LSP PMIWPPE-PT

Pelatihan dan Sertifikasi Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran Terbatas (WPPE-PT)

Kualifikasi Kompetensi: Jenjang Kualifikasi 3 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Terbatas ( WPPE PT)

Deskripsi Program

Sertifikasi kompetensi SKKNI Level 3 di pasar modal Indonesia. Sertifikasi ini memungkinkan pemula untuk mempromosikan produk keuangan tertentu dan membuka rekening klien, tetapi tidak dapat melakukan transaksi perdagangan.

Persyaratan Peserta Uji Kompetensi

Peserta wajib memenuhi salah satu dari opsi persyaratan berikut (sesuai skema LSP PMI):

1
Minimal pendidikan formal Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 3 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Terbatas; atau
2
Minimal pendidikan formal Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sederajat dan memiliki pengalaman kerja di Industri Jasa Keuangan minimal 1 tahun; atau
3
Minimal pendidikan formal Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sederajat dan memiliki sertifikat kompetensi kerja Jenjang Kualifikasi 3 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Terbatas yang diterbitkan oleh LSP P1 atau LSP P2
Brosur Resmi

Brosur Program

Download PDF
Brosur Pelatihan dan Sertifikasi Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran Terbatas (WPPE-PT) - Versi Mahasiswa

Biaya Program

Profesional / Umum

Biaya PendaftaranRp 5.250.000

Sudah termasuk biaya sertifikasi

Mahasiswa

Biaya Pendaftaran
Rp 2.500.000

Sudah termasuk biaya sertifikasi

Investasi Mulai DariRp 2.500.000
Daftar Sekarang