Kembali ke Katalog Program
Sertifikasi Pasar Modal
Pelatihan dan Sertifikasi Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (WPPE-P EBUS)
Tentang Program
Sertifikasi kompetensi resmi (Kualifikasi Level 4) di pasar modal Indonesia bagi para profesional yang memasarkan efek bersifat utang dan sukuk.
Jenjang Kualifikasi
Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk (WPPE Pemasaran Ebus)
Persyaratan
Calon peserta harus memenuhi salah satu dari persyaratan berikut:
- 1Minimal pendidikan formal Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sederajat dan berpengalaman kerja pada Industri Jasa Keuangan minimal 2 tahun dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk; atau
- 2Pendidikan formal minimal D2/Sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk; atau
- 3Berpengalaman sebagai pegawai industri jasa keuangan yang menduduki jabatan sebagai staf/officer sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun; atau
- 4Memiliki sertifikat kompetensi Jenjang Kualifikasi 3 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Terbatas dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
Biaya Program
Profesional
Biaya PendaftaranRp 5.500.000
Sudah termasuk biaya sertifikasi
Mahasiswa
Biaya Pendaftaran
Rp 2.500.000
Sudah termasuk biaya sertifikasi
Daftar Sekarang
Sudah punya akun? Login di sini