Kembali ke Direktori Program
Pasar Modal LSP PMIWPPE-P-EBUS

Pelatihan dan Sertifikasi Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (WPPE-P EBUS)

Kualifikasi Kompetensi: Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk (WPPE Pemasaran Ebus)

Deskripsi Program

Sertifikasi kompetensi resmi (Kualifikasi Level 4) di pasar modal Indonesia bagi para profesional yang memasarkan efek bersifat utang dan sukuk.

Persyaratan Peserta Uji Kompetensi

Peserta wajib memenuhi salah satu dari opsi persyaratan berikut (sesuai skema LSP PMI):

1
Minimal pendidikan formal Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sederajat dan berpengalaman kerja pada Industri Jasa Keuangan minimal 2 tahun dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk; atau
2
Pendidikan formal minimal D2/Sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk; atau
3
Berpengalaman sebagai pegawai industri jasa keuangan yang menduduki jabatan sebagai staf/officer sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun; atau
4
Memiliki sertifikat kompetensi Jenjang Kualifikasi 3 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Terbatas dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
Brosur Resmi

Brosur Program

Download PDF
Brosur Pelatihan dan Sertifikasi Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (WPPE-P EBUS) - Versi Mahasiswa

Biaya Program

Profesional / Umum

Biaya PendaftaranRp 5.500.000

Sudah termasuk biaya sertifikasi

Mahasiswa

Biaya Pendaftaran
Rp 2.500.000

Sudah termasuk biaya sertifikasi

Investasi Mulai DariRp 2.500.000
Daftar Sekarang