Kembali ke Katalog Program
Sertifikasi Pasar Modal
Pelatihan dan Sertifikasi Wakil Peranantara Pedagang Efek Pemasaran (WPPE-P)
Tentang Program
Sertifikasi resmi pasar modal Indonesia untuk para profesional pemasaran sekuritas. Aspek-aspek kuncinya meliputi pemasaran produk ekuitas dan utang, pembukaan rekening klien, dan kepatuhan terhadap peraturan OJK.
Jenjang Kualifikasi
Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran (WPPE Pemasaran)
Persyaratan
Calon peserta harus memenuhi salah satu dari persyaratan berikut:
- 1Minimal pendidikan formal Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sederajat dan berpengalaman kerja pada Industri Jasa Keuangan minimal 2 tahun dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran; atau
- 2Pendidikan formal minimal D2/Sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran; atau.
- 3Berpengalaman sebagai pegawai industri jasa keuangan yang menduduki jabatan sebagai staf/officer sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun; atau
- 4Memiliki sertifikat kompetensi kerja Jenjang Kualifikasi 3 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Terbatas atau sertifikat kompetensi kerja Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk atau sertifikat kompetensi kerja Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran Ekuitas atau sertifikat kompetensi kerja Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Penjualan Efek Reksa Dana dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran.
Biaya Program
Profesional
Biaya PendaftaranRp 5.500.000
Sudah termasuk biaya sertifikasi
Mahasiswa
Biaya Pendaftaran
Rp 2.500.000
Sudah termasuk biaya sertifikasi
Daftar Sekarang
Sudah punya akun? Login di sini