Kembali ke Direktori Program
Pasar Modal LSP PMIWPEE

Pelatihan dan Sertifikasi Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE)

Kualifikasi Kompetensi: Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Penjaminan Emisi Efek ( WPEE)

Deskripsi Program

Sertifikasi ijin resmi di pasar modal Indonesia untuk mengelola penawaran umum perdana (IPO), restrukturisasi perusahaan dan penilaian sekuritas.

Persyaratan Peserta Uji Kompetensi

Peserta wajib memenuhi salah satu dari opsi persyaratan berikut (sesuai skema LSP PMI):

1
Minimal pendidikan formal Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sederajat dan berpengalaman kerja pada Industri Jasa Keuangan minimal 3 tahun dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Penjaminan Emisi Efek; atau
2
Minimal pendidikan formal D3/Sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Penjaminan Emisi Efek; atau
3
Berpengalaman sebagai pegawai Industri Jasa Keuangan yang menduduki jabatan sebagai manajer sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun; atau
4
Memiliki sertifikat kompetensi Jenjang Kualifikasi 3 Bidang Pasar Modal Subbidang Konsultasi Keuangan Perusahaan atau memiliki sertifikat kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Konsultasi Keuangan Perusahaan atau memiliki sertifikat kompetensi Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Penjaminan Emisi Efek atau memiliki sertifikat kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Penjaminan Emisi Efek.
Brosur Resmi

Brosur Program

Download PDF
Brosur Pelatihan dan Sertifikasi Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE) - Versi Mahasiswa

Biaya Program

Profesional / Umum

Biaya PendaftaranRp 6.000.000

Sudah termasuk biaya sertifikasi

Mahasiswa

Biaya Pendaftaran
Rp 3.000.000

Sudah termasuk biaya sertifikasi

Investasi Mulai DariRp 3.000.000
Daftar Sekarang