Kembali ke Katalog Program
Sertifikasi Pasar Modal

Pelatihan dan Sertifikasi Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE)

Tentang Program

Sertifikasi ijin resmi di pasar modal Indonesia untuk mengelola penawaran umum perdana (IPO), restrukturisasi perusahaan dan penilaian sekuritas.

Jenjang Kualifikasi

Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Penjaminan Emisi Efek ( WPEE)

Persyaratan

Calon peserta harus memenuhi salah satu dari persyaratan berikut:

  • 1Minimal pendidikan formal Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sederajat dan berpengalaman kerja pada Industri Jasa Keuangan minimal 3 tahun dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Penjaminan Emisi Efek; atau
  • 2Minimal pendidikan formal D3/Sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Penjaminan Emisi Efek; atau
  • 3Berpengalaman sebagai pegawai Industri Jasa Keuangan yang menduduki jabatan sebagai manajer sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun; atau
  • 4Memiliki sertifikat kompetensi Jenjang Kualifikasi 3 Bidang Pasar Modal Subbidang Konsultasi Keuangan Perusahaan atau memiliki sertifikat kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Konsultasi Keuangan Perusahaan atau memiliki sertifikat kompetensi Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Penjaminan Emisi Efek atau memiliki sertifikat kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Penjaminan Emisi Efek.

Biaya Program

Profesional

Biaya PendaftaranRp 6.000.000

Sudah termasuk biaya sertifikasi

Mahasiswa

Biaya Pendaftaran
Rp 3.000.000

Sudah termasuk biaya sertifikasi