Kembali ke Direktori Program
Pasar Modal LSP PMIWMI
Pelatihan dan Sertifikasi Wakil Manajer Investasi (WMI)
Kualifikasi Kompetensi: Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Pengelolaan Investasi (WMI)
Deskripsi Program
Sertifikasi ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengelola portofolio investasi atau reksa dana.
Persyaratan Peserta Uji Kompetensi
Peserta wajib memenuhi salah satu dari opsi persyaratan berikut (sesuai skema LSP PMI):
1
Minimal pendidikan formal Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sederajat dan berpengalaman kerja pada Industri Jasa Keuangan minimal 3 tahun dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Pengelolaan Investasi; atau
2
Minimal pendidikan formal minimal D3/Sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Pengelolaan Investasi; atau
3
Berpengalaman sebagai pegawai Industri Jasa Keuangan yang menduduki jabatan sebagai manajer sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun; atau
4
Memiliki sertifikat kompetensi kerja Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Penasihat Investasi dan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Pengelolaan Investasi.
Brosur Resmi
Brosur Program
Biaya Program
Profesional / Umum
Biaya PendaftaranRp 6.000.000
Sudah termasuk biaya sertifikasi
Mahasiswa
Biaya Pendaftaran
Rp 3.000.000
Sudah termasuk biaya sertifikasi
Daftar Sekarang
Sudah punya akun? Login di sini
Investasi Mulai DariRp 3.000.000
Daftar Sekarang