Kembali ke Katalog Program
Sertifikasi Pasar Modal

Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen Resiko (MR)

Tentang Program

Sertifikasi bagi pengelola risiko atau penyelia di industri pasar modal dan sekuritas.

Jenjang Kualifikasi

Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Manajemen Risiko (MR)

Persyaratan

Calon peserta harus memenuhi salah satu dari persyaratan berikut:

  • 1Minimal pendidikan formal Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sederajat dan berpengalaman kerja pada Industri Jasa Keuangan minimal 3 tahun dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Manajemen Risiko; atau
  • 2Minimal pendidikan formal D3/Sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Manajemen Risiko; atau
  • 3Berpengalaman sebagai Pegawai Industri Jasa Keuangan yang menduduki jabatan sebagai manajer sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun; atau
  • 4Memiliki sertifikat kompetensi Jenjang Jenjang Kualifikasi 3 Bidang Pasar Modal Subbidang Manajemen Risiko atau Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Manajemen Risiko dan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Manajemen Risiko.

Biaya Program

Profesional

Biaya PendaftaranRp 6.000.000

Sudah termasuk biaya sertifikasi

Mahasiswa

Biaya Pendaftaran
Rp 3.000.000

Sudah termasuk biaya sertifikasi