Kembali ke Direktori Program
Pasar Modal LSP PMIMR
Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen Resiko (MR)
Kualifikasi Kompetensi: Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Manajemen Risiko (MR)
Deskripsi Program
Sertifikasi bagi pengelola risiko atau penyelia di industri pasar modal dan sekuritas.
Persyaratan Peserta Uji Kompetensi
Peserta wajib memenuhi salah satu dari opsi persyaratan berikut (sesuai skema LSP PMI):
1
Minimal pendidikan formal Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sederajat dan berpengalaman kerja pada Industri Jasa Keuangan minimal 3 tahun dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Manajemen Risiko; atau
2
Minimal pendidikan formal D3/Sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Manajemen Risiko; atau
3
Berpengalaman sebagai Pegawai Industri Jasa Keuangan yang menduduki jabatan sebagai manajer sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun; atau
4
Memiliki sertifikat kompetensi Jenjang Jenjang Kualifikasi 3 Bidang Pasar Modal Subbidang Manajemen Risiko atau Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Manajemen Risiko dan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Manajemen Risiko.
Brosur Resmi
Brosur Program
Biaya Program
Profesional / Umum
Biaya PendaftaranRp 6.000.000
Sudah termasuk biaya sertifikasi
Mahasiswa
Biaya Pendaftaran
Rp 3.000.000
Sudah termasuk biaya sertifikasi
Daftar Sekarang
Sudah punya akun? Login di sini
Investasi Mulai DariRp 3.000.000
Daftar Sekarang