Kembali ke Direktori Program
Pasar Modal LSP PMIMR

Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen Resiko (MR)

Kualifikasi Kompetensi: Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Manajemen Risiko (MR)

Deskripsi Program

Sertifikasi bagi pengelola risiko atau penyelia di industri pasar modal dan sekuritas.

Persyaratan Peserta Uji Kompetensi

Peserta wajib memenuhi salah satu dari opsi persyaratan berikut (sesuai skema LSP PMI):

1
Minimal pendidikan formal Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sederajat dan berpengalaman kerja pada Industri Jasa Keuangan minimal 3 tahun dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Manajemen Risiko; atau
2
Minimal pendidikan formal D3/Sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Manajemen Risiko; atau
3
Berpengalaman sebagai Pegawai Industri Jasa Keuangan yang menduduki jabatan sebagai manajer sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun; atau
4
Memiliki sertifikat kompetensi Jenjang Jenjang Kualifikasi 3 Bidang Pasar Modal Subbidang Manajemen Risiko atau Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Manajemen Risiko dan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Manajemen Risiko.
Brosur Resmi

Brosur Program

Download PDF
Brosur Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen Resiko (MR) - Versi Mahasiswa

Biaya Program

Profesional / Umum

Biaya PendaftaranRp 6.000.000

Sudah termasuk biaya sertifikasi

Mahasiswa

Biaya Pendaftaran
Rp 3.000.000

Sudah termasuk biaya sertifikasi

Investasi Mulai DariRp 3.000.000
Daftar Sekarang